2. Memiliki usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
4. Merupakan seorang pencari kerja, korban PHK, maupun wiraswasta.
5. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, maupun pegawai BUMN/BUMD.
6. Tidak menjadi penerima bansos lain.
7. Maksimal terdapat 2 NIK dalam 1 KK.
Setelah memastikan telah memenuhi sejumlah syarat untuk melakukan pendaftaran pada Kartu Prakerja gelombang 23, maka kemudian dapat melakukan berbagai tahapan untuk memiliki kesempatan sebagai peserta.
Berikut merupakan tahapan dalam melakukan daftar Kartu prakerja gelombang 23 yang harus dilakukan:
1. Buat akun jika belum memiliki akun sebelumnya.