Publik hanya perlu membawa dua dokumen pribadi ke kantor berikut untuk memulai proses dan langkah. Berikut cara daftar DTKS Kemensos untuk menerima Kartu Sembako:
- Bawa dua berkas, yaitu KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan
- Kepala Desa/Kelurahan akan mengadakan rapat untuk memverifikasi apakah pengajuan memenuhi syarat
- Jika diterima maka akan diteruskan ke tingkat Bupati/Wali Kota melalui Kecamatan
- Dinsos juga bisa melakukan verifikasi dengan mengunjungi rumah tangga pengaju secara langsung
- Selanjutnya prosedur sampai ke tingkat Provinsi atau Gubernur
- Gubernur akan meneruskan ke Menteri Sosial
- Keputusan final ada di Menteri Sosial untuk melakukan verifikasi