- Pejabat Negara,
- Pegawai BUMN atau BUMD,
- Kepala Desa dan perangkat desa.
Baca Juga: Cuma Pakai HP, Lakukan 5 Tahap Pendaftaran Kartu Prakerja di Link Ini Sebelum Gelombang 23 Dibuka
Setelah mengetahui golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja, ada syarat lain yang harus dipenuhi supaya lolos gelombang 23 jika sudah dibuka.
Berikut ini merupakan syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 23 di www.prakerja.go.id:
- WNI atau Masyarakat Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
- Masyarakat yang sedang tidak menempuh pendidikan formal ataupun kuliah.
- Para pencari pekerjaan, juga pekerja atau karyawan yang terkena PHK, yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Penerima program maksimal untuk 2 NIK dalam 1 KK yang mendapat bantuan.