5. Merupakan seorang wiraswasta.
6. Merupakan seorang korban PKH.
7. Tidak sedang menempuh pendidikan baik sekolah maupun kuliah.
8. Bukan merupakan anggota TNI/Polri.
9. Bukan merupakan anggota PNS/ASN dan pegawai BUMN/BUMD.
10. Tidak sedang menjadi penerima bantuan dalam program pemerintah yang lain.
Meskipun belum ada jadwal pasti terkait pembukaan gelombang 23, namun Kartu Prakerja gelombang 23 rencananya akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Untuk mengetahui info lebih lanjut dan terbaru mengenai pembukaan gelombang 23, calon pendaftar Kartu Prakerja bisa memantau pengumuman dari Instagram @prakerja.go.id.
Demikianlah informasi mengenai 10 golongan orang yang akan diberikan bantuan senilai Rp3,55 juta dari program Kartu Prakerja gelombang 23 pada Februari 2022 serta cara daftar melalui link prakerja.go.id.***