2. Ketikkan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, hingga Kecamatan/Desa.
3. Langkah selanjutnya yaitu dengan memasukkan nama calon penerima sesuai dengan KTP yang dimiliki.
4. Lakukan isi kolom kode verifikasi.
5. Langkah terakhir adalah dengan klik 'Cek Data'.
6. Maka akan muncul keterangan mengenai data yang telah dimasukkan apakah masuk ke dalam penerima atau tidak.
Terkait dengan jumlah dana yang akan diberikan dalam program PKH pada tahun 2022 kali ini diketahui bahwa setiap golongan akan mendapatkannya berbeda-beda.
Berikut merupakan daftar golongan yang akan masuk menjadi penerima bantuan PKH lengkap dengan nominal yang akan didapatkan:
-Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun.
-Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun.