- Pimpinan dan Anggota DPRD,
- Aparatur Sipil Negara atau ASN,
- Prajurit TNI,
- Anggota Polri,
- Pegawai BUMN atau BUMD.
- Kepala Desa dan perangkat desa,
Peserta yang memenuhi syarat dan bukan termasuk dalam golongan di atas, bisa mendaftar Kartu Prakerja dan berkesempatan mendapat insentif setelah menyelesaikan pelatihan.
Insentif yang bisa dicairkan ialah sebesar Rp600 ribu yang akan disalurkan dalam empat bulan berturut-turut. Serta bisa mendapat insentif tambahan sebesar Rp150 ribu jika sudah mengisi survei.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran Kartu Prakerja 2022 sebesar Rp11 triliun dengan target total penerima mencapai 4,5 juta peserta.