BERITA DIY - Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, UMKM bisa dapat bantuan Rp 3,5 juta! Daftar melalui link Kartu Prakerja berikut ini.
Bantuan Rp 3,5 juta bisa didapat oleh pelaku UMKM tanpa syarat harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, bantuan ini bukanlah BLT BPUM Eform BRI.
Sebagaimana diketahui, BLT UMKM atau BPUM Eform BRI tidak dilanjutkan oleh Pemerintah di tahun 2022 ini dan tidak dianggarkan. Banpres BPUM terakhir disalurkan pada bulan Desember 2021.
Meski demikian, Pemerintah membuka program bantuan lain yang juga bisa dinikmati oleh UMKM yang belum beruntung mendapatkan BPUM pada 2020 dan 2021, yakni melalui program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja sendiri menjadi salah satu bantuan Pemerintah yang masih dilanjutkan di tahun 2022 selain bansos PKH dan bansos sembako BPNT.