Ketahui Kapan PKH Tahap 1 Cair ke Rekening, Cek Status Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 4 Februari 2022, 16:26 WIB
Ilustrasi: Bantuan tunai PKH tahap 1 cair ke rekening, jika muncul status penyaluran di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi: Bantuan tunai PKH tahap 1 cair ke rekening, jika muncul status penyaluran di cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY – Masyarakat bisa ketahui kapan bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 cair ke rekening dengan cara cek status pakai KTP di link cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti diketahui, bantuan tunai PKH akan kembali cair di tahun 2022 ini kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melansir laman resmi Kemensos, kemensos.go.id, PKH akan kembali cair ke penerima manfaat per tiga bulan atau tetap secara bertahap seperti tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Cek Namamu di Sini dengan Masukkan Data KTP dan Kode Ini di Cekbansos Kemensos Bisa Dapat Bansos PKH 2022

Baca Juga: Jadwal Bansos PKH Tahap I Tahun 2022 Cair Untuk 5 Golongan Penerima yang Memenuhi Syarat di Link Berikut

Baca Juga: Bansos PKH Februari Cair Untuk Ibu Hamil hingga Lansia, Cek Penerima Bantuan di Link cekbansos.kemensos.go.id

  • Tahap 1 akan cair ke penerima pada bulan Januari, Februari, atau Maret 2022
  • Tahap 2 akan cair ke penerima pada bulan April, Mei, atau Juni 2022
  • Tahap 3 akan cair ke penerima pada buan Juli, Agustus, atau September 2022
  • Tahap 4 akan cair ke penerima pada bulan Oktober, November, atau Desember 2022

Maka, penyaluran di bulan Februari 2022 ini masuk pada tahap 1, di mana jika masyarakat yang sudah terdata DTKS dan memenuhi syarat belum menerima PKH tahap 1 di bulan Januari, maka kemungkinan akan menerima di bulan Februari 2022.

Sementara untuk besaran bantuan tunai PKH tahap 1 yang akan cair ke penerima manfaat memiliki besaran yang berbeda, tergantung dari golongan penerimanya.

Baca Juga: Jadwal Kapan PKH Tahap 1 Februari Cair, Bansos Cair 4X di Tanggal Ini! Cek Penerima di WA Kemensos Berikut

Berikut rincian besaran bantuan tunai PKH yang akan cair ke penerima manfaat per tahun dan per tahap:

  1. Siswa SD: Rp900 ribu per tahun / Rp225 per tahap
  2. Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun / Rp375 per tahap
  3. Siswa SMA: Rp2 juta per tahun / Rp500 ribu per tahap
  4. Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tahap
  5. Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tahap
  6. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tahap
  7. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tahap

Jika tidak ada perubahan, maka dana bantuan tunai PKH akan cair ke rekening penerima manfaat melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Negara). Tahun 2021 lalu, bantuan tunai PKH cair ke rekening Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Nama Tak Muncul Saat Cek Penerima PKH di Link Kemensos? Ini Solusi dengan Chat ke Nomor WA untuk Aduan

Cek Status Penyaluran Tahap 1

Pemerintah menyediakan link resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk cek status penyaluran PKH tahap 1 dan kapan bantuan tunai Kemensos tersebut cair ke rekening penerima.

Caranya, cukup siapkan KTP dan kemudian buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui google chrome atau browser internet lainnya, kemdian lakukan langkah ini:

  • Buka cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi
  • Pilih kabupaten / kota
  • Pilih kecamatan
  • Pilih desa
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik huruf kode acak lengkap dengan spasinya
  • Klik “Cari Data”

Baca Juga: Bantuan PKH Februari 2022 Rp225 Ribu hingga Rp750 Ribu Pencairan Tahap 1, Cek Status Penyaluran via Online

Jika nama kamu beserta data keterangan wilayah muncul pada cekbansos.kemensos.go.id, maka bantuan PKH akan segera cair ke rekening sesuai waktu yang telah tertera di laman tersebut.

Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id tersebut juga dapat mengetahui kapan bantuan tunai PKH cair ke rekekening di tahap 1 ini.

Hal tersebut bisa diketahui dari tabel Status, Ket (Keterangan), dan Periode, apakah bantuan tunai PKH sudah diproses Bank atau belum, dan kapan perkiraan cair ke rekening.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah