1. Siswa SD menerima Rp900 ribu per tahun
2. Siswa SMP menerima Rp1,5 juta per tahun
3. Siswa SMA menerima Rp2 juta per tahun
Siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah atau Bansos PKH apabila terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Untuk memastikan apakah nama terdafatr sebagai penerima BLT Anak Sekolah atau tidak, bisa langsung cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara untuk cek daftar penerima Bansos PKH termasuk BLT Anak Sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA bisa disimak di bawah ini:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan