BERITA DIY - Simak cara daftar akun Kartu Prakerja yang dapat dilakukan dengan menggunakan HP oleh 10 golongan calon pendaftar dan informasi kapan gelombang 23 pembukaan.
Untuk mengakses laman resmi Kartu Prakerja dan melakukan daftar akun para calon pendaftar kini tak perlu lagi kerepotan. Pasalnya laman resmi prakerja.go.id dapat diakses dengan menggunakan HP.
Dengan menggunakan HP dan masuk ke laman resmi milik Kartu Prakerja, kemudian para calon pendaftar dapat segera melakukan daftar akun hanya dengan memasukkan email dan password yang masih aktif.
Proses daftar akun Kartu Prakerja tersebut dapat dilakukan dengan memilih menu yang telah disediakan dalam laman resmi yaitu 'Daftar Akun' yang tersedia dalam tampilan menu utama link tersebut.
Setelah memasukkan email dan password, kemudian lakukan verifikasi, maka proses daftar akun pun akan berhasil dan dapat dilakukan login untuk melakukan berbagai tahapan pendaftaran lanjutan.
Meski demikian, nantinya hanya terdapat 10 golongan yang dipastikan akan dapat melakukan proses daftar akun ini. Proses tersebut dapat dilakukan oleh calon pendaftaran berdasar pada syarat yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, golongan yang nantinya akan dapat melakukan daftar akun Kartu Prakerja menggunakan HP dan memasukkan emai serta password tersebut adalah sebagai berikut ini berdasar syarat yang ditetapkan:
1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
3. Memiliki usia minimal 18 tahun.
4. Seseorang yang tidak sedang menempuh pendidikan sekolah atau kuliah.
5. Merupakan seorang pencari kerja.
6. Merupakan seorang korban PHK.
7. Merupakan seorang wiraswasta.
8. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri
9. Bukan merupakan ASN/PNS.
10. Bukan merupakan seorang pegawai BUMN/BUMD
Setelah memastikan telah sukses dalam daftar akun, maka para calon pendaftar dapat melalui berbagai tahapan sebelum nantinya gelombang terbaru Kartu Prakerja yaitu gelombang 23 melakukan pembukaan.
Beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh calon pendaftar tersebut seperti adanya proses memasukkan identitas sesuai dengan KTP, setelah itu mengunggah berbagai berkas swafoto dan KTP.
Jika sudah melakukan tahapan itu, maka dapat segera melaksanakan tes secara online di laman resmi, hingga kemudian dapat memilih menu 'Gabung' jika gelombang 23 telah melakukan pembukaan.
Hingga kini, mengenai tanggal atau jadwal kapan gelombang 23 akan melakukan pembukaan pun masih belum dapat dipastikan karena menunggu informasi lebih lanjut dari penyelenggara program.
Pasalnya pihak penyelenggara Kartu Prakerja diketahui hingga kini masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan sistematika pembukaan dan pelaksanaan gelombang 23.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara daftar akun Kartu Prakerja yang dapat dilakukan hanya dengan menggunakan HP oleh 10 golongan lengkap dengan jadwal pembukaan gelombang 23.***