Selamat, 10 Golongan Ini Dipastikan Dapat Bantuan BPNT pada Februari 2022, Input KTP di Link Kemensos Ini

- 1 Februari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek dan golongan jadi penerima BPNT Kartu Sembako di link Kemensos ini.
Ilustrasi - Simak cara cek dan golongan jadi penerima BPNT Kartu Sembako di link Kemensos ini. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Hanya 10 golongan ini yang dipastikan akan menjadi penerima dalan program BPNT atau Kartu Sembako pada Februari 2022, simak cara cek pakai KTP di link Kemensos.

Pemerintah melalui Kemensos diketahui telah menetapkan adanya jumlah target penerima dalam program BPNT atau Kartu Sembako yang akan diberikan ke sejumlah masyarakat yang membutuhkan.

Target jumlah penerima dalam program bantuan pada BPNT atau Kartu Sembako ini sendiri diketahui ditetapkan yaitu mencapai 18,8 juta yang akan diberikan kepada sejumlah masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Januari 2022 Berakhir Hari Ini untuk 18,8 Juta KPM, Cek di Link Berikut Ini

Untuk dapat masuk ke dalam target daftar penerima bantuan dalam program BPNT atau Kartu Sembako pada bulan Februari 2022 ini sendiri diketahui terdapat sejumlah golongan yang telah memastikan.

Sejumlah golongan masyarakat yang masuk ke dalam daftar penerima bantuan dalam program BPNT atau Kartu Sembako pada bulan Februari 2022 ini sendiri berdasarkan dengan berbagai syarat yang telah ditetapkan.

Berbagai syarat memang sebelumnya telah ditetapkan oleh pihak Kemensos sebagai penyelenggara program bantuan BPNT atau Kartu Sembako agar nantinya sejumlah dana bantuan ini dapat diterima secara tepat sasaran.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos PKH - BPNT Februari 2022 Bukan via cekbansos.kemensos.go.id: Siapkan KK dan KTP

Berdasarkan dengan syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos dalam tahapan penyaluran pada program bantuan BPNT atau Kartu Sembako ini sendiri dapat diketahui terbagi atas beberapa golongan masyarakat sebagai berikut:

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah