BERITA DIY - Simak informasi program pinjaman tanpa agunan BRI, ini formulir permohonan Briguna, pinjaman tunai hingga tabel angsuran.
Bank BRI kini memiliki fasilitas untuk kredit tanpa agunan atau KTA dari bank, terutama untuk modal di tahun 2022.
Fasilitas dari Bank BRI ini tentu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pelaku UMKM yang di awal tahun ini memiliki kendala modal.
Salah satu fasilitas dari Bank BRI tersebut untuk kredit modal usaha ialah Briguna Karya, bisa didapat kepada siapa saja dengan persyaratan tertentu.
Briguna Karya merupakan fasilitas Kredit Tanpa Agunan atau KTA dari Bank BRI yang diberikan kepada calon debitur dengan sumber pembayaran berasal dari sumber penghasilan tetap.
Briguna Karya sendiri dapat digunakan untuk membayar berbagai keperluan nasabah, mulai dari keperluan produktif hingga non produktif.
Salah satu keperluan yang bisa dibayar menggunakan Briguna Karya yaitu; pembelian barang bergerak atau tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan pendidikan, pengobatan, pernikahan, dan lain-lain.
Dilansir dari BRI.co.id, untuk limit pinjaman atau kredit dari fasilitas Briguna Karya tidak terbatas, sesuai dengan kemampuan debitur.
Jangka waktu kredit dari Briguna Karya sendiri diketahui hingga 15 tahun (180 bulan) atau masa jatuh tempo pinjaman sampai dengan masa persiapan pensiun (MPP).
Berikut merupakan persyaratan pengajuan Briguna Karya:
- Identitas Diri : KTP, NPWP, Kartu Keluarga.
- SK Asli Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir,
- Slip Gaji, Fotocopy Buku Tabungan BRI,
- Pas Photo Suami / Istri (bagi yang sudah menikah),
- Surat Rekomendasi dari atasan debitur,
- Form Permohonan Pengajuan Pinjaman.
Selain itu, dalam laman resmi BRI.co.id, juga bisa menghitung perkiraan tabel angsuran secara online cukup masukan data dan nominal yang ingin dipinjam.
Untuk Anda yang tertarik dengan fasilitas Briguna dari Bank BRI bisa mendapatkan formulir pengajuan kredit langsung bisa menuju kantor cabang terdekat.
Demikian informasi program pinjaman tanpa agunan BRI, ini formulir permohonan Briguna, pinjaman tunai hingga tabel angsuran.***