Dana bansos sembako BPNT tersebut disalurkan dalam bentuk saldo dan tidak dapat dicairkan dengan uang tunai.
Masyarakat harus mencairkan dana bansos sembako BPNT dengan membelanjakan uang tersebut untuk membeli bahan pokok di E-Warong yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Berikut merupakan syarat atau ciri masyarakat yang dapat menerima bansos sembako BPNT dari pemerintah:
- Merupakan mereka masyarakat miskin atau warga rentan miskin
- Bansos sembako BPNT untuk masyarakat yang sedang kehilangan pekerjaan atau korban PHK
- Kemudian bansos sembako diberikan kepada masyarakat yang memiliki keluarga yang sedang sakit atau rentan sakit berkelanjutan.
- Bukan mereka yang berstatus ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Dan bukan diperuntukan kepada penerima bansos serupa dari pemerintah.
Untuk mengetahui status penerima bansos sembako BPNT 2022 dari pemerintah yang disalurkan Kemensos, bisa cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.