Namun, jika masyarakat belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, warga bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Daftar akun terlebih dahulu memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Kemudian login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai akun dan password yang sudah dibuat
- Selanjutnya muncul menu seperti Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin mendaftarkan diri sebagai KPM di DTKS, klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.
Demikian informasi ketahui penerima banos PKH online di cekbansos.kemensos.go.id, pencairan mulai bulan Januari? berikut kategori atau daftar penerimanya.***