BERITA DIY - Ketahui waktu penyaluran bantuan dalam bansos PKH yang akan dilakukan pada tahap 1 dan 10 juta KPM yang masuk penerima saat nama muncul di link ini.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat dipastikan akan kembali mendapatkan bantuan dalam program bansos PKH yang mulai dicairkan dalam tahap 1 oleh Kemensos dan telah dimulai beberapa waktu yang lalu.
Sebelum melakukan penyaluran atau pencairan dana pada bansos PKH, Kemensos diketahui telah memiliki target penerima bantuan yang disalurkan pada Januari 2022 kali ini ke sejumlah nama masyarakat.
Berdasarkan data dan keterangan yang diperoleh beberapa waktu yang lalu, diketahui pula bahwa KPM yang nantinya mendapatkan bansos PKH tersebut ditargetkan akan diterima oleh 10 juta masyarakat.
Sehingga nantinya bagi masyarakat atau KPM yang akan memeriksa dana yang masuk pada PKH ini dapat kemudian mengetahui sampai kapan waktu atau jadwal yang berlaku dalam tahapan penyaluran bantuan sosial ini.
Setelah mempelajari waktu yang akan dilakukan sebagai penyaluran bantuan pada PKH, kemudian dapat dilakukan cek nama penerima yang dapat dilakukan melalui link Kemensos dan dapat menggunakan KTP.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya diketahui, bahwa jadwal penyaluran PKH pada 2022 ini mengikuti seperti yang telah dilakukan pada tahun 2022, yaitu dengan rincian sebagai berikut ini:
-Tahap 1: Januari - Maret
-Tahap 2: April - Juni
-Tahap 3: Juli - September
-Tahap 4: Oktober - Desember
Oleh sebab itu bagi masyarakat atau KPM yang akan menjadi penerima bantuan dalam PKH masih terdapat waktu yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah nama yang dimiliki masuk dan berhak atas bansos PKH tersebut.
Baca Juga: Ciri-Ciri Dapat Bansos PKH Rp 3 Juta, Cek Penerima Bantuan Total Rp 10,8 Juta di Link Resmi Kemensos
Bagi yang akan memastikan nama yang dimiliki masuk ke dalam penerima bansos PKH maka perlu menyiapkan KTP terlebih dahulu sebelum melakukan cek dalam link yang telah disediakan oleh Kemensos.
Setelah menyiapkan KTP kemudian berikut merupakan cara yang dapat dilakukan untuk cek nama sebagai berikut ini:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id dan masuk ke dalam laman
2. Isi alamat seperti provinisi, kabupaten/kota, hingga kelurahan domisili
3. Masukkan nama lengkap yang tertera dalam KTP.
4. Ketuk kotak untuk verifikasi.
5. Langkah terakhir, klik 'Cari Data'.
6. Maka nantinya identitas akan ditampilkan jika telah masuk menjadi penerima PKH.
Sedangkan untuk masyarakat yang nama dimiliki tak muncul saat melakukan cek penerima PKH maka kemudian dapat melakukan daftar terlebih dahulu yang dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh.
Disisi lain, bagi masyarakat yang namanya telah muncul dan berhak mendapatkan bansos PKH maka dapat segera melengkapi berkas yang jadi syarat untuk kemudian melakukan ambil bantuan di sejumlah bank.
Itulah informasi yang dapat diberikan mengenai waktu pencairan atau penyaluran bansos PKH pada tahap 1 yang telah dimulai pada Januari 2022 lengkap dengan cara untuk nama muncul di link Kemensos.***