BERITA DIY - Simak cara dapat bantuan Rp 2,55 juta dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2022 kepada masyarakat ber-NIK KTP tak jadi penerima BSU BLT Subsidi Gaji data BPJS Ketenagakerjaan.
Pada 2020 dan 2021, Pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengucurkan bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk pekerja.
Bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji ini diprioritaskan kepada para pekerja yang punya upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun bantuan dari BLT Subsidi Gaji adalah Rp 1 juta per pekerja. Dan sudah diselesaikan per Desember 2021.
Lantas, kapan BSU data BPJS Ketenagakerjaan dibuka tahun 2022? Belum ada pengumuman perihal bantuan tersebut dari pemerintah.
Kendati demikian, para pekerja bisa mendapat bantuan dari pemerintahan Jokowi pada tahun 2022, yakni Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja gelombang 23 dipastikan akan dibuka pada awal tahun 2022. Syarat penerima Kartu Prakerja adalah:
- Bukan penerima bansos pemerintahan Jokowi termasuk BSU BLT,
- Bukan ASN, PNS dan anggota militer,
- Bukan seseorang yang sedang menempuh pendidikan formal,
- WNI berusia 18 tahun,
- Pencari kerja, pelaku UMKM, dan pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi kerja, serta
- Bukan NIK ke-3 dalam satu KK yang mendaftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: Selamat! Kartu Sembako Cair Hanya ke 3 Orang Ini, Simak Cara Daftar BPNT Online Pakai HP
Bantuan Kartu Prakerja tahun 2022 senilai Rp 3,55 juta dengan Rp 2,55 juta adalah uang tunai.
Sementara Rp 1 juta adalah untuk membeli pelatihan online/offline yang akan diselenggarakan panitia Kartu Prakerja.
Sebagai rincian bantuan Rp 2,55 juta yang bisa diterima penerima Kartu Prakerja, antara lain:
- Insentif biaya mencari kerja senilai Rp 2,4 juta
- Insentif pengisian survei, senilai Rp 150 ribu
Untuk daftar akun Kartu Prakerja, pekerja bisa melalui login ke link www.prakerja.go.id. Dan klik 'Daftar'.
Baca Juga: Daftar Nama Penerima BPNT 2022, Bansos Sembako Disalurkan Kepada 18,8 Juta KPM dengan Syarat Ini
Demikian cara dapat bantuan Kartu Prakerja Rp 2,55 juta tahun 2022 sebagai ganti jika pekerja tak jadi penerima BSU BLT Subsidi Gaji data BPJS Ketenagakerjaan.***