- Bukan penerima bansos pemerintahan Jokowi termasuk BSU BLT,
- Bukan ASN, PNS dan anggota militer,
- Bukan seseorang yang sedang menempuh pendidikan formal,
- WNI berusia 18 tahun,
- Pencari kerja, pelaku UMKM, dan pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi kerja, serta
- Bukan NIK ke-3 dalam satu KK yang mendaftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: Selamat! Kartu Sembako Cair Hanya ke 3 Orang Ini, Simak Cara Daftar BPNT Online Pakai HP
Bantuan Kartu Prakerja tahun 2022 senilai Rp 3,55 juta dengan Rp 2,55 juta adalah uang tunai.
Sementara Rp 1 juta adalah untuk membeli pelatihan online/offline yang akan diselenggarakan panitia Kartu Prakerja.
Sebagai rincian bantuan Rp 2,55 juta yang bisa diterima penerima Kartu Prakerja, antara lain: