3. Masukkan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Kecamatan sesuai KTP.
4. Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang ada dalam KTP.
5. Lalu ketuk kotak untuk verifikasi.
6. Jika sudah, klik menu 'Cari Data'.
7. Maka sistem akan kemudian memberikan informasi mengenai identitas KTP itu apakah masuk ke dalam penerima BPNT atau tidak.
Bila sudah muncul sebagai penerima bantuan dalam program BPNT ini sendiri maka masyarakat atau KPM berhak mendapatkan sejumlah dana yang akan diberikan oleh pihak Kemensos.
Total dana dalam 1 tahun pada program BPNT ini sendiri mencapai jumlah Rp 2,4 juta atau artinya setiap bulan masyarakat akan mendapatkan dana Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu.
Itulah informasi yang dapat diberikan mengenai jadwal penyaluran bantuan BPNT atau Kartu Sembako yang akan mulai disalurkan pada Januari 2022 lengkap dengan golongan yang akan menjadi penerima saat cek di link Kemensos menggunakan KTP.***