1. Merupakan seorang warga rentan miskin.
2. Masuk ke dalam warga yang terkena dampak Covid-19 seperti kehilangan pekerjaan.
3. Tidak masuk ke dalam penerima bantuan dari pemerintah.
4. Bukan merupakan seorang anggota TNI dan Polri.
5. Bukan merupakan seorang PNS atau ASN.
Baca Juga: BPNT 2022: Pemilik NIK KTP Ini Dapat Bansos Sembako Rp 2,4 Juta jika Punya Tanda Lolos di Link Resmi
Untuk lebih memastikan apakah dirinya masuk ke dalam penerima dalam program BPNT atau Kartu Sembako ini sendiri nantinya dapat dilakukan dengan melakukan cek penerima melalui link Kemensos.
Berikut merupakan cara yang dapat dilakukan dengan mudah:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian akan masuk ke dalam tampilan laman tersebut.