Pesan WA yang akan dikirimkan tersebut juga harus sesuai dengan format yang telah diberikan oleh Kemensos, inilah format yang harus dilakukan oleh seumlah KPM:
Nama Lengkap (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan
Baca Juga: Maaf Bansos PKH Rp 10 Juta Gagal Cair Januari 2022 ke Rekening Jika Termasuk Orang Ini
Setelah mengirimkan pesan chat WA berupa aduan mengenai PKH tersebut, kemudian masyaraakat atau KPM dapat secara berkala melakukan pengecekan apakah nama dirinya telah masuk ke dalam penerima.
Berikut inilah cara yang dapat dilakukan untuk melakukan cek penerima melalui link yang dapat dilakukan berikut ini:
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.