BERITA DIY - Berikut merupakan 5 golongan calon pendaftar yang dipastikan gagal saat melakukan buat akun Kartu Prakerja melalui link resmi yang telah tersedia.
Sejumlah golongan dipastikan akan gagal atau tidak bisa melakukan buat akun Kartu Prakerja yang seharusnya dapat dilakukan melalui link pada beberapa waktu yang lalu usai pengumuman yang telah diberikan.
Beberapa golongan calon pendaftar atau yang akan melakukan buat akun Kartu Prakerja tersebut dipastikan akan gagal, hal ini disebabkan beberapa syarat yang telah ditetapkan dan tidak dapat dipenuhi oleh calon pendaftar.
Untuk lebih mengetahui penyebab atau alasan beberapa golongan gagal atau tidak bisa melakukan daftar akun Kartu Prakerja dapat terlebih dahulu mengunjungi laman resmi yang telah disediakan.
Jika ingin mengunjungi laman resmi Kartu Prakerja, maka sejumlah calon pendaftar atau yang akan melakukan buat akun dapat menggunakan link resmi yang tersedia dan mempelajari beberapa syarat yang telah ditetapkan.
Dengan mengunjungi laman resmi dengan menggunakan link tersebut maka ada sejumlah syarat yang telah ditetapkan lengkap untuk sebelumnya melakukan daftar akun yang telah bisa dilakukan.
Beberapa golongan yang telah dipastikan akan sulit atau tidak bisa melakukan daftar akun sendiri nantinya, berikut merupakan beberapa syarat yang dapat diketahui dari laman resmi Kartu Prakerja:
1. Bukan merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI.