2. Masyarakat yang tedampak dengan adanya pandemi Covid-19.
3. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau menjadi korban PHK.
4. Masyarakat yang bukan merupakan seorang PNS atau ASN.
5. Masyarakat yang tidak terdaftar sebagai anggota Polri maupun TNI.
Untuk lebih memastikan apakah nama Anda masuk ke dalam penerima Kartu Sembako atau BPNT, maka kemudian dapat melakukan cek nama penerima menggunakan link resmi Kemensos yang telah disediakan.
Berikut merupakan cara cek nama penrima Kartu Sembako yang akan kembali dilanjutkan penyalurannya pada tahun 2022:
1. Masuk dengan menggunakan link yaitu KLIK DI SINI
2. Masukkan domisili penerima seperti provinsi, kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP.