- Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun
- Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun
- Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahun 2022 Online Pakai HP, 1 KK Maksimal Bisa Dapat Rp10,8 Juta
Syarat lengkap dapat Bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil maksimal kehamilan kedua
- Balita maksimal dua anak dalam keluarga
- Anak SD maksimal satu anak dalam keluarga
- Anak SMP maksimal satu anak dalam keluarga