Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2022 ialah semua Warga Negara Indonesia atau WNI.
Namun ada batas umur untuk mengikuti Kartu Prakerja. Calon pendaftar harus berusia minimal 18 tahun ke atas.
Supaya lebih tepat sasaran, batas umur ini untuk menyaring lagi peserta yang yang memang membutuhkan program Kartu Prakerja.
Selain itu juga calon pendaftar Kartu Prakerja mereka yang sudah tidak mengikuti pendidikan formal atau kuliah.
Kemudian Kartu Prakerja bukan diperuntukan untuk mereka yang berprofesi ASN atau pejabat Negara, anggota TNI/Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, dan pegawai BUMN/BUMD.
Yang terakhir, peserta yang mendaftar Kartu Prakerja belum pernah menerima bantuan sosial serupa dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
Dengan mengikuti program Kartu Prakerja dari pemerintah, peserta nantinya bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.
Itulah informasi untuk persiapkan diri sebelum mendaftar Kartu Prakerja dan ketahui syarat untuk dan masuk di www.prakerja.go.id.***