BERITA DIY - Simak cara dapat BPUM atau BLT UMKM pagi sejumlah pelaku usaha dan tanda selain link di BRI dan BNI sebab bantuan hanya akan dicairkan seminggu lagi.
Waktu atau tanggal pencairan bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM semakin menipis, bagi para pelaku usaha harus segera melakukan cairkan bantuan dengan mudah tanpa perlu di link BRI dan BNI.
Sebab sebelumnya dipastikan bahwa bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM ini sendiri akan melalui proses penyaluran yang akan segera berakhir tepatnya pada 31 Desember 2021 atau hanya tinggal seminggu lagi.
Dengan demikian bagi para pelaku usaha dapat segera memeriksa tanda yang akan diberikan oleh Kemenkop UKM kepada sejumlah pelaku usaha yang telah masuk menjadi dalam daftar penerima BPUM atau BLT UMKM.
Terdapat salah satu tanda baru untuk para pelaku usaha yang nantinya akan menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM, tanda tersebut nantinya membuat tak perlu melakukan cek penerima di link yang telah disediakan BRI dan BNI.
Kepastian mengenai tanda terbaru itu pun sebelumnya telah dipastikan oleh pihak Kemenkop UKM. Tujuan adanta tanda baru penerima BPUM atau BLT UMKM itu pun nantinya akan memudahkan para pelaku usaha.
Baca Juga: Cek Penerima Bantuan BLT UMKM 2021 Tahap 3 di Eform BRI, Siapkan KTP untuk Mencairkan Banpres BPUM
Salah satu tanda baru yang dipastikan oleh para penerima atau pelaku usaha dari Kemenkop UKM sendiri adalah munculnya pesan atau notifikasi yang akan dikirimkan ke sejumlah nomor para penerima BPUM atau BLT UMKM itu sendiri.
Nantinya Kemenkop UKM akan mengirimkan pesan SMS ke sejumlah nomor pelaku usaha yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran dan mencantumkan nomor yang aktif dan dapat untuk dihubungi.
Dalam pesan SMS yang akan didapatkan oleh segenap pelaku usaha tersebut akan memberikan informasi terkait dengan bahwa pemilik nomor tersebut masuk ke dalam penerima BPUM atau BLT UMKM tepatnya pada Desember 2021.
Lebih lanjut, selain dapat mengetahui salah satu tanda tersebut, para pelaku usaha juga dapat memastikan bahwa dirinya masuk sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM melalui link resmi yang disediakan oleh BRI dan BNI.
Berikut merupakan cara cek tanda penerima BPUM di link milik BRI dan BNI:
BRI:
1.Login ke laman BRI dengan menggunakan link https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
4. Klik "Proses Inquiry"
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
BNI:
1. Klik link melalui banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP
3. Klik Cari.
4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
Nantinya setelah memastikan mendapatkan tanda menjadi penerima BPUM, para pelaku usaha dapat segera melakukan pencairan BLT UMKM di sejumlah unit kerja milik BRI dan BNI yang telah tersedia.
Berbagai berkas pun harus dibawa saat nantinya melakukan proses pencairan BPUM atau BLT UMKM tersebut. Berbagai berkas yang diwajibkan untuk dibawa tersebut adalah seperti KTP, KK, SPTJM, dan nomor referensi bagi nasabah BRI.
Demikianlah informasi mengenai tanggal terakhir pencairan BPUM lengkap dengan berbagai tanda yang akan didapatkan oleh pelaku usaha yang dapat BLT UMKM selain lakukan cek penerima di link BRI dan BNI.***