BERITA DIY - Simak dokumen yang harus dimiliki oleh pelaku usaha jika ingin BPUM cair bulan Desember 2021 beserta cara cek penerima BLT UMKM untuk klaim Rp1,2 juta di Bank BRI.
BPUM masih bisa cair bulan Desember ini. Namun tak semua pelaku usaha lolos BLT UMKM. Hanya masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki dokumen berikut yang dipastikan dapat bantuan senilai Rp1,2 juta.
Adapun pelaku usaha bisa klaim dana BPUM Rp1,2 juta di Bank BRI hingga akhir bulan Desember. Namun masyarakat harus mengetahui status lolos BLT UMKM melalui cek penerima di link Eform BRI.
Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan realisasi BPUM senilai Rp1,2 juta tersalur ke 12,71 juta penerima. Dia juga membeberkan anggaran telah tersalur ke Kementerian/Lembaga termasuk Kemenkop UKM selaku kementerian penyalur BLT UMKM.
"Untuk belanja K/L Rp159,8 triliun meliputi Kementerian Sosial mencapai Rp73,8 triliun, Kementerian Koperasi UKM Rp15,25 triliun, dan Kementerian Ketenagakerjaan Rp6,7 triliun," ungkap Sri Mulyani dikutip dari ANTARA NEWS pada 25 November 2021.
Sementara itu, Kemenkop UKM menargetkan dana BPUM sampai ke 12,8 juta penerima sepanjang tahun 2021. Dengan demikian, masih ada 90 ribu orang terdaftar namun belum mencairkan BLT UMKM berdasarkan laporan terakhir yang diterima.
BPUM tidak diberikan kepada semua pelaku usaha. Hanya pedagang mikro yang memenuhi syarat maka berhak terima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Adapun syarat pertama harus merupakan Warga Negara Indonesia dan berstatus sebagai pemilik usaha mikro. Calon penerima BPUM juga tak boleh sedang menerima Kredit usaha Rakyat (KUR).
BLT UMKM tak diberikan kepada pemilik usaha yang juga berprofesi sebagai ASN, Pejabat Negara, Anggota Kepolisian, Prajurit TNI, hingga Pegawai BUMN dan BUMD.
Lebih lanjut BPUM diutamakan bagi masyarakat yang telah mendaftar di Diskop UKM wilayah dan belum menerima BLT UMKM serta bantuan lain dari pemerintah.
Selain itu, berikut daftar dokumen yang dimiliki oleh calon penerima BPUM agar pencairan uang Rp1,2 juta berjalan lancar.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah
- NIB/SKU sebagai bukti kepemilikan usaha
- Kartu ATM atau Buku Tabungan (jika ada)
Masyarakat bisa memantau status penerima secara online di link yang disediakan oleh Bank BRI. Tak hanya itu, calon penerima juga bisa mengambil nomor antre secara online, memilih KCB terdekat hingga menentukan tanggal pencairan yang diinginkan.
Berikut ini cara cek penerima BPUM hingga mengambil nomor antre online:
- Masyarakat bisa membuka Google terlebih dahulu
- Ketik https://eform.bri.co.id/ (atau klik link DI SINI)
- Pilih "BPUM"
- Masukkan NIK KTP dengan benar
Baca Juga: Bawa KTP ke CS BRI! Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Khusus Pedagang Kecil Berciri-ciri Ini, Uang Sudah Masuk
- Input Kode Verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
- Jika dinyatakan sebagai penerima, tetap berada dalam Eform BRI dan pilih menu reservasi online
- Pilih Kantor Cabang Bank BRI terdekat atau yang diinginkan
- Pilih hari dan tanggal yang diinginkan, jika tak bisa diakses berarti sudah penuh dan ajukan pada tanggal lainnya
- Ikuti langkah selanjutnya hingga kode reservasi online tampil
- Catat kode reservasi online atau screenshoot
Setelah itu calon penerima bisa mendatangi Bank BRI dengan membawa dokumen syarat dan kode reservasi online pada tanggal yang telah ditentukan.
Konfirmasi ke petugas mengenai tujuan datang ke Bank adalah untuk mengambil BPUM dan segera tunjukkan kode reservasi online. Petugas akan mengarahkan sesuai prosedur.
Demikian dokumen syarat penerima BPUM beserta link dan cara cek BLT UMKM yang masih cair hingga akhir Desember 2021.***