Terdapat 3 tanda pekerja bisa dapat BLT Subsidi Gaji. Tanda bisa dicek di link bsu.kemnaker.go.id maupun BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker:
"Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
3. Status "Tersalurkan".
Khusus bagi pemilik rekening Bank swasta namun ditetapkan sebagai penerima dan telah dibukakan rekening kolektif, akan menerima tanda lolos sebagai berikut.
"Dana BSU 2021 Tersalurkan! Hai (X), dengan senang hati kami sampaikan bahwa dana BSU 2021 kamu telah disalurkan ke rekening BANK (X). Segera hubungi perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk melakukan aktivasi rekening paling lambat 15 Desember 2021."