BSU Hari Ini Terakhir Cair! Karyawan Nasabah Bank BCA dan Swasta Lakukan Ini agar Dapat BLT Subsidi Gaji

- 15 Desember 2021, 09:48 WIB
SIlustrasi karyawan mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji yang terakhir cair hari ini, Rabu, 15 Desember 2021, bagi pemilik rekening Bank swasta.
SIlustrasi karyawan mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji yang terakhir cair hari ini, Rabu, 15 Desember 2021, bagi pemilik rekening Bank swasta. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Simak BSU yang terakhir cair hari ini, Rabu, 15 Desember 2021 bagi karyawan pemilik rekening Bank BCA dan swasta lainnya. Segera lakukan hal berikut agar BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tak hangus.

Pemerintah membatasi pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada pemilik rekening Bank non-Himbara atau swasta sampai tanggal 15 Desember 2021 setelah Kemnaker melakukan sistem Burekol (pembukaan rekening kolektif).

Para karyawan pemilik akun Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) hanya tinggal menunggu BSU Rp1 juta masuk ke rekening. Namun beda halnya dengan nasabah Bank swasta, maka ada tahap yang dilakukan agar dapat BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Waduh! Hari Ini Terakhir Pencairan BSU Tahap 5 dan 6 Desember, Buka Link Ini agar BLT Subsidi Gaji Cepat Cair

Sebelumnya syarat untuk mendapat BSU adalah berstatus sebagai karyawan/pekerja/buruh penerima gaji dari sebuah perusahaan. Kemudian juga harus aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2021.

Para buruh harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Namun batas ambang gaji ditentukan berdasarkan UMK/UMP jika memiliki nilai di atas Rp3,5 juta. Misalnya Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Karawang, Kota Surbaya, dll.

Ada beberapa sektor berdasarkan ketentuan penerima BSU, di antaranya industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, hingga perdagangan dan jasa. Namun, BLT Subsidi Gaji tak berlaku bagi sektor kesehatan dan sektoral.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Jangan Kaget BSU Tahap 5 - 6 Cair ke Rekening! Cek Siapa Saja Dapat Subsidi Gaji Di Sini

Selain itu, dana Rp1 juta ini bukan untuk penerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, BPUM atau BLT UMKM, bansos Kemensos (BST, PKH, BPNT/Kartu Sembako), dll.

Sementara mekanisme pencairan BSU berawal dari BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima ke Kemnaker. Lalu kementerian akan melakukan verifikasi apakah karyawan memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x