BERITA DIY - Simak BSU yang terakhir cair hari ini, Rabu, 15 Desember 2021 bagi karyawan pemilik rekening Bank BCA dan swasta lainnya. Segera lakukan hal berikut agar BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tak hangus.
Pemerintah membatasi pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada pemilik rekening Bank non-Himbara atau swasta sampai tanggal 15 Desember 2021 setelah Kemnaker melakukan sistem Burekol (pembukaan rekening kolektif).
Para karyawan pemilik akun Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) hanya tinggal menunggu BSU Rp1 juta masuk ke rekening. Namun beda halnya dengan nasabah Bank swasta, maka ada tahap yang dilakukan agar dapat BLT Subsidi Gaji.
Sebelumnya syarat untuk mendapat BSU adalah berstatus sebagai karyawan/pekerja/buruh penerima gaji dari sebuah perusahaan. Kemudian juga harus aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2021.
Para buruh harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Namun batas ambang gaji ditentukan berdasarkan UMK/UMP jika memiliki nilai di atas Rp3,5 juta. Misalnya Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Karawang, Kota Surbaya, dll.
Ada beberapa sektor berdasarkan ketentuan penerima BSU, di antaranya industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, hingga perdagangan dan jasa. Namun, BLT Subsidi Gaji tak berlaku bagi sektor kesehatan dan sektoral.
Selain itu, dana Rp1 juta ini bukan untuk penerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, BPUM atau BLT UMKM, bansos Kemensos (BST, PKH, BPNT/Kartu Sembako), dll.
Sementara mekanisme pencairan BSU berawal dari BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima ke Kemnaker. Lalu kementerian akan melakukan verifikasi apakah karyawan memenuhi syarat.