Penyebab Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Simak Cara Cek Status Pencairan Login di Dashboard Akun

- 12 Desember 2021, 09:00 WIB
Ini penyebab insentif Kartu Prakerja dan cara cek jadwal pencairan di dashboard akun.
Ini penyebab insentif Kartu Prakerja dan cara cek jadwal pencairan di dashboard akun. /Tangkap Layar: www.prakerja.go.id

Beberapa hal pembagian insentif Kartu Prakerja yang akan diberikan tersebut seperti Rp1 juta sebagai biaya untuk beli pelatihan. Sedangkan Rp2,4 juta akan diberikan setelah menyelesaikan pelatihan secara berkala dalam 4 bulan, serta Rp150 ribu biaya survey.

Baca Juga: Maaf Hari Ini Sudah Tak Bisa Cairkan Insentif Kartu Prakerja, Cek Syarat Lolos Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022

lebih lanjut, salah satu penyebab insentif Kartu Prakerja tak kunjung cair sendiri dapat diketahui setelha pihak penyelenggara mengunggah mengenai informasi tersebut melalui laman media sosial resmi beberapa saat yang lalu.

Salah satu penyebab terkait insentif adalah adanya jeda waktu yang memang dilakukan oleh pihak penyelenggara untuk tidak menyalurkan insentif Kartu Prakerja dalam beberapa waktu yang akan datang.

Dalam kebijakan jeda waktu penyaluran insentif tersebut diketahui akan dilakukan mulai pada 11 Desember 2021 dan akan berakhir pada 4 Januari 2021, sehingga pencairan akan kembali dilakukan pada 5 Januari 2021.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Simak Jadwal Terbaru Penyaluran Insentif Kartu Prakerja Selengkapnya

Namun bagi para peserta tak perlu khawatir sebab terdapat cara yang dapat dilakukan untuk cek status pencairan. Pertama-tama sebelumnya harus melakukan login ke dashboard dengan menggunakan akun yang dimiliki.

Setelah masuk ke dashboard kemudian pilih menu 'Jadwal insentif', maka akan muncul estimasi waktu yang diberikan untuk penyaluran pada berbagai tahap yang akan diberikan kepada para peserta Kartu Prakerja.

Demikianlah informasi lengkap mengenai salah satu penyebab insentif Kartu Prakerja tak kunjung cair lengkap dengan cara cek status jadwal pencairan yang dapat dilakukan dengan login ke dashboard akun.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah