Tak Bisa Login Banpres BPUM BNI dan Eform BRI? Pelaku Usaha Mikro Masuk Syarat Penerima BLT UMKM Cek Link Ini

- 7 Desember 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi - Para pelaku usaha mikro yang masuk syarat penerima BLT UMKM bisa cek melalui link baru ini, jika tak bisa login di web Banpres BPUM BNI dan Eform BRI.
Ilustrasi - Para pelaku usaha mikro yang masuk syarat penerima BLT UMKM bisa cek melalui link baru ini, jika tak bisa login di web Banpres BPUM BNI dan Eform BRI. /HALOYOUTH/Fitri Miati

BERITA DIY - Para pelaku usaha mikro yang masuk syarat penerima BLT UMKM bisa cek melalui link baru ini, jika tak bisa login di web Banpres BPUM BNI dan Eform BRI.

Meski penyaluran Banpres BPUM tahap 3 sudah selesai dilakukan pada September 2021 lalu, sejumlah pelaku UMKM belum melakukan pencairan uang Rp 1,2 juta.

Diketahui, pencairan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut hanya bisa diuangkan melalui Bank BRI dan BNI.

Baca Juga: Cara Cek Nama Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk 2 Bulan Cair Desember 2021 Selain Link BSU BPJS

Untuk mengetahui daftar penerima BPUM atau BLT UMKM, para pelaku usaha wajib cek di link BNI banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id/bpum.

Namun, laman banpresbpum.id dari BNI tak bisa beroperasi sejak November 2021. Dan laman BPUM BRI terkadang tak responsif.

Oleh karenanya Pemerintah Daerah DKI Jakarta meluncurkan link terbaru untuk cek pencairan BPUM tahap 3.

Dalam akun Instagram resminya, @dinasppkukm, Dinas PPUKM DKI Jakarta juga menyatakan bahwa BLT UMKM Rp 1,2 juta wajib dicairkan sebelum 31 Desember 2021.

Baca Juga: Link Baru Cek Daftar Penerima BLT UMKM Selain Banpres BNI Eform BRI Tahap 3, BPUM Masih Cair Desember 2021

Sebelum ke link pengecekan daftar penerima BLT UMKM Rp 1 juta, simak syarat penerima BPUM terlebih dahulu:

1. WNI dengan dibuktikan punya NIK KTP.

2. Punya usaha mikro dengan ada Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. Memiliki usaha mikro dengan Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB).

4. Serta menyimpan izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

5. Telah mendaftarkan diri kepada Dinas Koperasi dan UKM di kota atau kabupaten domisili.

6. Bukan penerima bansos dari Kemensos.

7. Dan bukan ASN, anggota TNI, anggota polisi, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: 100.000 Usaha Mikro Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021

Cara cek pencairan dan daftar penerima BPUM DKI Jakarta

1. Klik atau copy-paste bit.ly/cekpencairanBPUM.

2. Setelah masuk laman, isikan nomor NIK KTP.

3. Kemudian isi kode verifikasi berupa gabungan nomor dan angka.

4. Setelah memastikan nomor KTP sesuai dan kode verifikasi benar, klik "CEK".

Ditegaskan jika BLT UMKM Rp 1,2 juta hanya bisa diterima satu kali oleh pelaku usaha mikro dan wajib dimanfaatkan untuk modal usaha saat masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mau lolos BPUM Tahap 3 Rp 1,2 Juta? Berikut Daftar Penerima Terbaru dan Tips agar BLT UMKM Cair ke Rekening

Yuk, segera cek NIK KTP para pelaku usaha mikro di link bukan Banpres BPUM BNI dan Eform BRI tahap 3 untuk cek masuk daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta baru atau tidak.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x