Hal ini disebabkan dengan diketahui bahwa belum seluruh pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM belum semuanya mendapatkan dana dalam bantuan tersebut.
Sedangkan terkait dengan jumlah kuota yang akan diberikan dan masih berlaku pada November 2021 ini terdapat sejumlah pelaku usaha yang diketahui akan mendapatkan sejumlah dana bantuan.
Jumlah kuota penerima BPUM yang diberikan pada bulan November 2021 kali ini sebenarnya merupakan sisa dari jumlah pelaku usaha yang telah terdaftar sebelumnya pada bulan September 2021.
Diketahui bahwa pada September 2021 jumlah kuota yang telah telah ditetapkan adalah 500 ribu orang, namun beberapa bantuan telah disalurkan kepada 400 ribu orang, sehingga total kuota yang masih tersisa mencapai 100 ribu orang.
Terkait dengan beberapa pelaku usaha yang ingin mengetahui apakah nama dirinya masuk menjadi penerima BPUM atau tidak maka dapat dilakukan dengan mudah melalui link resmi yang tersedia.
Berikut merupakan link yang dapat digunakan untuk cek penerima BPUM pada November 2021:
1. BRI
-Masuk melalui link yang telah tersedia yaitu https://eform.bri.co.id/bpum