- Jika belum memilikin akun di kemnaker, maka bisa mendaftar terlebih dahulu
- Jika sudah, login ke akun
- Kemudia lengkapi profil dan data diri
- Lalu bisa langsuk cek pemberitahuan
- Selanjutnya akan ada notifikasi
Jika peserta terdaftar sebagai penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU),
Sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar.
Jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.