- Memiliki nomor induk kependudukan Indonesia
- Memiliki dokumen Nomor Induk Berusaha, Surat Keterangan Usaha, atau Izin Usaha Kecil dan Mikro.
- Belum pernah terjamah perbankan
- Tidak berprofesi sebagai TNI, Polisi, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
Sementara target UMKM yang dibidik untuk diberikan bantuan di tahun ini sebesar 12,8 juta penerima, dan berhasil disalurkan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro.
Jadi ada tersisa 100 ribu orang lagi yang belum mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta dari target tahun ini. Penyaluran BLT UMKM sendiri direncanakan akan dilakukan hingga November 2021 ini.
Untuk memastikan apakah ada penerima BLT UMKM, dapat dicek secara online dengan memasukkan nomor KTP.
Berikut panduan untuk cek daftar penerima BPUM di eform BRI tahap 3:
- Klik eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor eKTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry