-Masuk melalui link resmi yaitu http://banpresbpum.id/
-Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
-Kemudian akan muncul data menjadi penerima BPUM.
Baca Juga: BPUM Hanya untuk 4 Golongan Pelaku Usaha, Simak Tanda Pasti Penerima BLT UMKM Bukan di BRI dan BNI
Selain dapat menggunakan link tersebut untuk mengetahui penerima BPUM, bagi sejumlah pelaku usaha juga dapat melakukan pengambilan nomor antrean untuk nantinya ambil BLT UMKM.
Berikut merupakan cara reservasi online untuk nantinya bisa miliki nomor antrean untuk jadwal pengambilan BPUM:
Akses laman BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik "Proses Inquiry".