Jika peserta dinyatakan lolos dan terverifikasi maka akan muncul keterangan seperti ini:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Pemnaker Nomor 16 tahun 2021."
Jika masih dalam tahap verifikasi, maka laman akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Data anda masih dalam proses verifikasi sesuai kriteria Pemnaker Nomor 16 tahun 2021."
Pastikan juga, data yang Anda isi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Penerima BSU akan diutamakan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estat, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Demikian merupakan cara cek BLT Subsidi Gaji November 2021 melalui Kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan.***