Cara Pastikan Kepesertaan Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id Biar PKH November Tahap 4 Cair

- 8 November 2021, 15:50 WIB
Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021
Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021 /Instagram.com/@indonesiabaik.id

- Akses webstie DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id;
- Pilih menu Cek Penerima Bansos di sisi atas tampilan website;
- Isi formulir Pencarian Data Penerima Manfaat (PM) Bansos;
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon Muat Ulang untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA

Jika website memunculkan data informasi terkait nama Penerima Manfaat seperti nama lengkap, alamat lengkap, jenis bansos, dan periode pencairan, itu artinya Anda merupakan penerima manfaat bansos.

Namun jika sebaliknya, website tak dapat menemukan nama Anda berarti Anda diminta untuk mendaftarkan diri lebih dulu.

Begini alur pendaftaran dan penetapan penerima bantuan program perlindugan sosial Kemensos:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: November 2021 Bansos PKH Masih Cair? Login di cekbansos.kemensos.go.id Buat Cek Jadwal Penyaluran

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x