Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Akan Berakhir Besok, Cek Rekening dan Solusi Tak Punya Bank Himbara

- 30 Oktober 2021, 07:10 WIB
Inilah solusi tak punya rekening bank Himbara agar dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5.
Inilah solusi tak punya rekening bank Himbara agar dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Proses pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU akan segera berakhir besok, segera lakukan cek rekening serta solusi jika tak memiliki bank Himbara untuk dapat bantuan Rp1 Juta.

Dalam proses penyaluran atau pencairan program BLT Subsidi Gaji diketahui akan segera berakhir pada besok atau tepatnya 31 Oktober 2021. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Kemnaker.

Berakhirnya tahap penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5 ini diketahui berdasarkan jadwal yang telah resmi dirilis oleh Kemnaker. Dalam jadwal yang disebutkan tersebut diketahui bahwa pencairan dilakukan pada bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Hore! Penerima BSU Rp 2,4 Juta Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lagi Tahun 2021, Ini Cara Cek di BPJS

Maka dari itu, dengan berakhirnya tahap pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 tersebut, para pekerja dapat mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak yang terakhir dilakukan besok.

Untuk mengetahui apakah masuk menjadi penerima bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 yang akan dcairkan melalui beberapa bank Himbara tersebut dapat dilakukan cek status penerima melalui beberapa link resmi.

Kemnaker sendiri telah menyiapkan beberapa link resmi yang dapat digunakan para pekerja untuk melakukan cek status penerima. Sehingga dapat memudahkan untuk mengetahui dan mengambilnya.

Baca Juga: Ciri-Ciri Lolos BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Oktober 2021, BSU Rp 1 Juta Cair Tanpa Buat Rekening Baru

Lebih lanjut, untuk melakukan cek status penerima dapat dilakukan melalui 2 link yaitu yang telah tersedia dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Berikut merupakan cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU yang dapat dilakukan oleh pekerja:

1. Kemnaker.

- Masuk ke laman resmi Kemnker melalui link yang tersedia yaitu https://bsu.kemnaker.go.id/

- Jika belum memiliki akun, maka dapat membuat akun terlebih dahulu.

- Kemudian setelah memiliki akun dapat masuk dengan melakukan login.

- Isi data diri secara lengkap pada profil akun.

- Terakhir cek pemberitahuan, maka akan muncul status penerima dari pekerja.

2. BPJS Ketenagakerjaan.

- Masuk ke laman resmi dengan menggunakan link yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

- Masukkan NIK

- Masukkan Nama Lengkap 

- Masukkan Tanggal Lahir 

- Klik "I'm Not A Robot"

- Klik "Lanjutkan"

Baca Juga: Selamat, BSU Tahap 5 Cair Oktober 2021, Namun Pemilik 4 Jenis Rekening Ini Tak Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji

Pada proses penyaluran bantuan, Kemnaker juga telah menyiapkan cara pencairan bantuan. Nantinya para pekerja dapat langsung melakukan pengecekan di beberapa rekening bank yang telah dimiliki.

Sebelumnya Kemnaker telah menunjuk beberapa bank yang digunakan sebagai tempat penyaluran bantuan. Beberapa bank yang digunakan sebagai penyaluran itu masuk dalam bank Himbara seperti BRI, BNI, bank Mandiri, dan BTN.

Sedangkan bagi para pekerja yang tak memiliki rekening pada sejumlah bank Himbara tersebut dapat segera melapor kepada HRD perusahaan. Nantinya HRD perusahaan akan berkoordinasi dengan Kemnaker.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Oktober 2021, Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Nantinya setelah dilakukan hal tersebut, maka para pekerja akan mendapatkan rekening kolektif atau rekol yang dapat digunakan sebagai tempat penyaluran bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji Tahap 5.

Jumlah total bantuan yang akan diterima oleh para pekerja sendiri adalah mencapai Rp1 juta. Kemnaker memastikan bahwa tak akan ada potongan meskipun telah dibuatkan rekening kolektif.

Itulah informasi mengenai solusi jika tak punya rekening bank Himbara yang akan digunakan sebagai tempat penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5 yang akan berakhir besok.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x