BTPKLW Cair di 5 Provinsi Ini, Cek Syarat untuk Dapat Rp1,2 Juta, Berlaku untuk UMKM yang Gagal Lolos BPUM

- 27 Oktober 2021, 08:43 WIB
Simak lima Provinsi yang telah menyalurkan BTPKLW kepada UMKM yang gagal dapat BPUM atau BLT UMKM.
Simak lima Provinsi yang telah menyalurkan BTPKLW kepada UMKM yang gagal dapat BPUM atau BLT UMKM. /Dok/humas.polri.go.id

BERITA DIY - Program BTPKLW telah cair di lima Provinsi berikut. Bagi pelaku UMKM yang gagal lolos BPUM 2021 bisa cek syarat dan ketentuan untuk dapat bantuan senilai Rp1,2 juta.

Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) menjadi incaran pelaku usaha yang tak terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM. Meski bantuan berbeda, namun nominal yang didapat sama, yaitu Rp1,2 juta.

Namun, tetap saja ada syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mencairkan BTPKLW, sebab mekanisme distribusi berbeda dengan BPUM.

Baca Juga: NIK KTP yang Pasti Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Segera Cairkan BPUM di BRI Sebelum Akhir Tahun

BTPKLW diberikan menyusul berakhirnya BPUM pada bulan akhir September. Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan bantuan Rp1,2 juta tersebut di bulan Oktober saat kunjungannya ke Daerah Istimewa Yogyakarta, 9 Oktober 2021.

"Saya datang ke kawasan Malioboro, Yogyakarta, hari ini untuk bertemu dengan para pedagang kaki lima dan warung, dan meluncurkan program penyaluran bantuan tunai untuk mereka," cuit akun Twitter @jokowi.

BTPKLW pertama kali diuji coba pada awal bulan September di Kota Medan, Sumatera Utara. Karena menuai hasil positif, kini daerah lain menyusul. Berikut lima daerah yang telah mengonfirmasi pencairan bantuan.

Baca Juga: Yes! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masuk Rekening Orang yang Punya KTP Ini, Cek Penerima BPUM di Eform BRI Tahap 3

1. Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat

Dikutip dari website resmi Pemda Kota Padang, padang.go.id, Kodim 0312/Padang berhasil menyalurkan bantuan kepada 4.500 PKL dan pemilik warung di daerahnya. Hal itu disambut baik oleh Walikota Hendri Sapta atas peran TNI dalam mencairkan dana BTPKLW Rp1,2 juta.

 

2. Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur

Melalui trenggalekkab.go.id, Kodim 0806/Trenggalek mulai salurkan BTPKLW kepada 3.500 PKL dan warung pada hari Senin, 25 Oktober 2021 hingga satu minggu ke depan.

3. Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat

BTPKLW juga sudah cair di Kota Banjar, Jawa Barat. Berdasarkan laporan yang disampaikan banjarkota.go.id, TNI telah menyalurkan uang Rp1,2 juta kepada 1.500 pedagang kaki lima dan warung/warteg.

Baca Juga: NIK Gagal Lolos BPUM di eform.bri.co.id, UMKM Bisa Lakukan Ini untuk Dapat Rp1,2 Juta dari BTPKLW

4. Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau

Kabar baik penyaluran BTPKLW juga datang dari Kepualauan Riau. Laman tanjungpinangkota.go.id melaporkan Kodim 0315/Bintan berhasil menyalurkan bantuan uang tunai kepada 1.500 PKL dan warung.

5. Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Dilansir dari humas.polri.go.id, Polresta Samarinda kembali menyalurkan BTPKLW tahap 5 kepada pedagang kaki lima dan warung pada Kamis, 21 Oktober 2021. Total yang akan menerima ditargetkan sebanyak 3.000 PKL dan warung.

Setelah mengetahui lima wilayah yang telah menyalurkan BTPKLW melalui TNI/Polri, apa syarat untuk daftar dan dapat bantuan senilai Rp1,2 juta ini?

Baca Juga: Mudah, Ini Cara Cairkan BPUM Tahap 2 di BRI Tanpa Antre, Ketahui Daftar Penerima BLT UMKM di Link Eform

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berlaku bagi PKL dan pemilik warung kecil/warteg yang terdampak pandemi

- Belum menerima BPUM atau BLT UMKM

- Diutamakan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4

Selanjutnya, PKL dan warung membawa beberapa dokumen meliputi KTP, KK, NIB/SKU, dan foto yang menunjukkan kegiatan usaha. Lalu, serahkan ke Kantor Polisi setingkat Polres.

Baca Juga: 554 Ribu UMKM Sudah Terima BLT Rp1,2 Juta: Lampirkan KTP dan 3 Berkas Ini, BTPKLW Cair Tak Lewat Bank

Mekanisme pencairan dilakukan secara langsung dan tunai di Kantor Keoplisian atau Kodim di wilayah masing-masing. Dengan demikian, pemerintah tak menunjuk Bank sebagai pihak penyalur seperti halnya BPUM.

Pemerintah mengharapkan bantuan ini dapat meringankan beban dan bermanfaat bagi keluarga penerima. Selain itu, dengan adanya BTPKLW, ekonomi pada sektor perdagangan kecil kembali bangkit dan membaik.

Demikian daftar lima Provinsi yang telah mencairkan BTPKLW melalui Kantor Polisi dan Kodim beserta syarat dan ketentuan daftar bantuan senilai Rp1,2 juta ini.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x