Bagi yang tak memiliki rekening bank Himbara tersebut, pekerja dapat melaporkannya kepada HRD perusahaan tempatnya bekerja. Nantinya HRD atau perusahaan akan berkoordinasi dengan Kemnaker untuk membuat rekening kolektif.
Sedangkan jumlah bantuan yang akan diterima oleh pekerja sendiri adalah mencapai jumlah Rp1 juta per pekerja. Dengan jumlah tersebut diharapkan dapat membantu pada masa pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM yang sedang berlangsung.
Demikianlah informasi mengenai tanda pekerja mendapatkan BLT Subsidi Gaji lengkap dengan 5 rekening yang akan menjadi tempat penyaluran bantuan.***