Pemilik Bank Non Himbara Bisa Tetap Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Berikut Cara Buat Rekening Kolektif

- 16 Oktober 2021, 16:34 WIB
Simak tata cara buat rekening kolektif untuk semua bank guna menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU.
Simak tata cara buat rekening kolektif untuk semua bank guna menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Pekerja yang tidak memiliki rekening pada bank Himbara bisa tetap dapat  bantuan dana dari BLT Subsidi Gaji. Simak artikel ini untuk mengetahui cara buat rekening kolektif untuk mencairkan dana BSU.

Penyaluran dana bantuan BSU dilakukan secara langsung oleh pemerintah kepada pekerja yang menerima melalui masing-masing rekening. Seperti diketahui, dalam penyaluran bantuan pemerintah hanya bekerja sama dengan bank yang terhimpun dalam Himbara.

Beberapa bank yang merupakan bagian dari Himbara di antaranya adalah BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Selain ini terdapat BSI sebagai penyalur untuk penerima di wilayah Aceh.

Baca Juga: Tanda Baru Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Oktober, Tak Perlu Cek Kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan

Kendati demikian, bagi para pekerja atau karyawan yang tak memiliki sejumlah bank tersebut tak perlu cemas. Sebab, pemerintah tetap akan menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dengan alternatif cara yang disediakan.

 

Kemnaker sebagai penyelenggara BLT Subsidi Gaji atau BSU telah menyiapkan solusi terkait para pekerja atau karyawan yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Solusi yang diberikan oleh Kemnaker adalah dengan membuatkan para pekerja atau karyawan dengna menggunakan rekening kolektif di berbagai bank yang menjadi tempat penyaluran BLT Subsidi Gaji.

Untuk mendapatkan rekening kolektif sebagai tempat penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU, para pekerja atau karyawan harus menempuh sejumlah cara terlebih dahulu untuk mendapatkannya.

Baca Juga: Cek Rekening! BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair ke 7 Kayawan Ini, TAK SEMUA Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat

Beberapa cara yang harus dilakukan oleh para pekerja atau karyawan adalah dengan melaporkan ke HRD bahwa dirinya tidak memiliki rekening bank Himbara, sehingga membutuhkan rekening kolektif sebagai tempat penyaluran bantuan.

Kemudian HRD perusahaan akan melakukan pendataan terhadap pekerja atau karyawan yang akan mendapatkan bantuan itu, seperti memeriksan beberapa syarat terlebih dan mendata keseluruhan dalam suatu perusahaan.

Setelah melakukan pendataan pekerja yang membutuhkan rekening kolektif, kemudian HRD perusahaan akan melakukan pelaporan dengan mengirim data kepada Kemnaker.

Selanjutnya nantinya Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif bagi sejumlah pekerja atau karyawan yang telah diajukan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari sebuah perusahaan.

Namun, sebelum menempuh cara-cara di atas, penerima sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak melalui laman yang telah disediakan.

Berikut cara cek pekerja yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji:

  1. Masuk melalui laman resmi Kemnaker yaitu bsu.kemnaker.go.id
  2. Bagi yang belum memiliki akun dapat melakukan daftar terlebih dahulu.
  3. Sedangkan bagi yang telah memiliki akun dapat melakukan login.
  4. Kemudian pilih profil.
  5. Terakhir dapat lakukan cek status penerima
  6. Maka akan muncul beberapa status yang dapat Anda ketahui.

Demikianlah informasi terkait tata cara membuat rekening kolektif bagi pekerja atau karyawan yang tidak memiliki bank Himbara untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x