1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Perpanjangan masa pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI menjadi kabar baik bagi pelaku UMKM yang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19.
Itulah informasi mengenai penyebab dan alasan NIK KTP tak lolos BPUM di Eform BRI tahap 3 (eform.bri.co.id) sehingga tak bisa cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI bulan Oktober.***