11 Tipe Karyawan yang Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 Juta Tahap 5, Cek Status Penerima di Sini

- 8 Oktober 2021, 16:32 WIB
BLT Subsidi Gaji cair untuk karyawan ini.
BLT Subsidi Gaji cair untuk karyawan ini. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Karyawan berikut ini bisa terima BLT Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp1 juta. Tahap 5. Cek status penerima melalui link yang akan tersaji di akhir artikel ini.

Bantuan yang diberikan kepada pekerja dan karyawan, BLT Subsidi Gaji kini kembali cair memasuki penyaluran Tahaop 5. Targetnya, tahap ini akan rampung digarap selambat-lambatnya akhir Oktober 2021.

Oleh karenanya, simak karyawan yang bisa dapat BSU serta syarat dapa BLT Subsidi Gaji lengkap dengan link untuk melakukan pengecekan status penerima.

Baca Juga: BSU WAJIB Dikembalikan ke Kas Negara jika Tak Lakukan Ini, Cepat Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Tidak bisa dipungkiri, pandemi Covid- 19 menyebabkan berbagai masyarakat dari berbagai lapisan yang bekerja dibeberapa sektor terkena imbas. Baik yang akhirnya harus mendapat pemotongan gaji hingga mereka yang terpaksa dirumahkan.

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan dana berupa uang senilai Rp 1 juta kepada para karyawan yang bergerak di sektor-sektor vital.

Bantuan ini nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara di antaranya BRI, BNI, BTN dan Mandiri serta bank BSI (khusus untuk eilayah Aceh).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Tidak Cair ke 4 Rekening Himbara Ini, Cek Syarat Ambil BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Sementara pekerja lain yang tidak memiliki rekening pada bank yang telah disebutkan diharap segera melaporkan kepada HRD atau tempatnya bekerja agar nantinya dibuatkan rekening kolektif.

Adapun syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU di antaranya:

1. Karyawan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji.

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: 3 Cara Tahu Status Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

4. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Cek terus informasi mengenai penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di laman Kemnaker.go.id secara berkala agar menerima informasi terbaru.

Kemudain, karyawan yang memenuhi kriteria dapat mengecek apakah termasuk ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji atau tidak dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Masukkan alamat email di kolom user.
  • Masukkan kata sandi.
  • Setelah masuk, pilih menu layanan.
  • Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
  • Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
  • Saldo kamu akan ditampilkan.

Perlu di ketahui, seperti dijelaskan sebelumnya, BLT Subsidi Gaji hanya diberikan kepada karyawan yang bekerja pada sektor-sektor vital atau tertentu. Di antara pekerja yang bisa dapat BSU ialah:

Baca Juga: 4 Tanda yang Didapat 3,8 Juta Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Semua Bank, Tak Perlu Cek BPJS Ketenagakerjaan

  1. Karyawan yang bekerja di usaha industri barang konsumsi.
  2. Karyawan di bidang transportasi.
  3. Karyawan di bidang aneka industri.
  4. Karyawan di sektor properti dan real estate.
  5. Karyawan di sektor perdagangan.
  6. Karyawan di bidang jasa, kecuali di bidang pendidikan dan kesehatan.
  7. Karyawan yang tidak sedang penerima bansos, seperti program keluarga harapan atau PKH.
  8. Karyawan yang tidak terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.
  9. Karyawan yang tidak memperoleh dana BLT UMKM atau BPUM.
  10. Karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
  11. Karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Itulah karyawan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta Tahap 5 lengkap dengan syarat dan link untuk cek status penerima BSU.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x