3. Pelaku usaha UMKM yang memiliki NIB (Nomor Izin Berdagang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha)
4. Pelaku usaha UMKM yang tidak memiliki utang KUR atau kredit perbankan
5. Pelaku usaha UMKM yang bukan ASN, Anggota TNI/POLRI, dan karyawan BUMN/BUMD
Baca Juga: Tak Dapat BPUM Oktober 2021? Segera Daftar BLT PKL Rp1,2 Juta yang Dibuka Hingga Desember
Salah satu syarat agar mendapat BPUM di bulan Oktober adalah pelaku UMKM harus terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Rp1,2 juta.
Untuk mengetahuinya, pelaku UMKM bisa cek daftar peneirma BPUM melalui situs eform.bri.co.id cukup dengan memakai NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Langkah atau cara untuk cek daftar penerima BPUM di eform.bri.co.id bisa disimak di bawah ini,
- Buka browser dan masuk ke situs eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry
Baca Juga: BPUM Masih Cair Bulan Oktober 2021, Siapkan Dokumen Ini untuk Dapat Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bank