Tutup Besok! Segera Lakukan Ini Untuk Dapat BLT UMKM 2021, Kuota Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Sisa 100 Ribu Orang

- 29 September 2021, 17:28 WIB
ILUSTRASI - Simak lima langkah agar BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta September cair kepada pelaku usaha mikro.
ILUSTRASI - Simak lima langkah agar BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta September cair kepada pelaku usaha mikro. /Irsa Ardia /BERITA DIY/Irsa Ardia

Berikut syarat penerima BLT UMKM :

- WNI yang memiliki usaha mikro di wilayah Indonesia

- Dibuktikan dengan kepemilikan dokumen KTP, NIB/SKU

- Tidak sedang menerima KUR

- Bukan pegawai pemerintahan (PNS, TNI/Polri, BUMN/BUMD)

- Diutamakan yang telah mengajukan BPUM di Diskop UKM wilayah

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BPUM Tahap 3 di Eform BRI dan BNI Banpresbpum.id, BLT UMKM Langsung Cair Jika Dapat Ini

2. Melakukan cek penerima BPUM online 

Setelah yakin telah memenuhi syarat, UMKM dapat melakukan cek penerima BPUM secara online melalui eform BRI atau via Banpres BNI. Kedua laman ini disediakan untuk melakukan cek penerima sekaligus menjadi bank penyalur BPUM.

Sebelum melakukan cek, UMKM hanya perlu menyiapkan KTP. Berikut caranya:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x