BERITA DIY - BPUM periode September resmi ditutup besok, Kamis, 30 September 2021, segera lakukan langkah berikut ini untuk dapat BLT UMKM 2021. Kuota penerima BSU Rp 1,2 Juta tinggal tersisa 100 ribu orang.
Kemenkop UMKM menjadwalkan penyaluran BPUM tahap 2 berakhir bulan September. Dimana bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta pada tahap tersebut diserahkan kepada 3 juta penerima baru dalam rentang tiga bulan terakhir.
BLT UMKM ini merupakan bantuan dana yang diberikan pemerintah guna membantu para pelaku usaha mikro atau UMKM dapat bertahan dan bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengungkapkan jika BLT UMKM telah sampai ke 12,7 juta dari 12,8 penerima yang ditetapkan. Oleh karenanya, kuota penerima BPUM hanya tersisa 100 ribu yang dijadwalkan rampung bulan September seperti dilansir dari ANTARA NEWS.
Salah satu evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkop UKM adalah dengan melakukan perubahan peraturan atas Permenkop UKM Nomor 6 Tahun 2020 menjadi Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021. Selain itu, kementerian menerbitkan petunjuk pelaksanaan BPUM Tahun 2021 Nomor 3 Tahun 2021.
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan UMKM untuk mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta serta menjadi satu di antar sisa 100 ribu kuota calon penerima BLT UMKM.
1. Ketahui syarat penerima
Untuk memperoleh bantuan dana ini, pemerintah menetapkan sejumlah syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM 2021. Dimana hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi syaratlah yang bisa mendapatkan BPUM senilai Rp 1,2 juta ini.