BERITA DIY - Penyaluran BPUM kepada pelaku usaha akan segera berakhir pada tanggal 30 September 2021 mendatang. Segera cek apakah namamu masuk daftar penerima BLT UMKM di link Eform BRI dan Banpres BNI dengan cara berikut.
Sepertu diketahui, Kemenkop UKM menargetkan penyaluran BPUM atau BLT UMKM tahap 2 berakhir di bulan September atau tanggal 30 mendatang.
Sebelumnya BPUM tahap 2 sudah disalurkan sejak bulan Juli dengan target penerima sebanyak 3 juta orang. BLT UMKM disalurkan dalam tiga periode yakni Juli, Agustus dan September.
Pada bulan Juli BPUM tahap 3 disalurkan kepada 1,5 juta pelaku usaha, di bulan Agustus disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha dan di bulan September disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha.
Pelaku usaha yang bisa mendapatkan BPUM atau BLT UMKM adalah mereka yang memenuhi sejumlah syarat dan kriteria. Selain itu pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM adalah yang terdaftar sebagai penerima BPUM di link Eform BRI atau Banpres BNI.
Pelaku usaha yang memenuhi syarat dan kriteria serta masuk dalam daftar penerima BPUM atau BLT UMKM nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Adapun syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM kepada pelaku usaha agar bisa mendapatkan BPUM adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK
2. Memiliki usaha mikro atau UMKM
3. Memiliki NIB atau SKU
4. Tidak sedang mendapatkan KUR atau kredit perbankan
5. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD
Cara untuk cek apakah nama masuk dalam daftar penerima BPUM atau BLT UMKM dilakukan melalui link Eform BRI atau Banpres BNI, berikut caranya:
1. Buka browser hp/komputer
2. Masuk eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
3. Masukkan NIK
4. Klik Cari Data
5. Setelah itu akan muncul keterangan apakah nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Apabila nama terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM di link Eform BRI atau eform.bri.co.id, maka pelaku usaha bisa mencairkan bantuan Rp1,2 juta melalui bank BRI.
Sementara jika nama terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM di Banpres BNI atau banpresbpum.id, maka bantuan Rp1,2 juta bisa dicairkan di bank BNI.***