Maka dari itu segera cek penerima BPUM melalui dua link resmi berikut ini. Link yang dimaksud adalah eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id milik BNI.
Untuk cek penerima BPUM BRI di Eform BRI tahap 3 caranya cukup mudah yaitu Anda hanya perlu menyiapkan nomor eKTP atau NIK KTP beserta perangkat yang digunakan untuk cek penerima.
Setelah semua itu sudah siap segera masuk ke link eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BPUM BRI.
Masukkan NIK KTP kepada kolom yang sudah disediakan. Lalu ketikkan kode verifikasi sesuai dengan yang disediakan.
Terakhir klik 'Proses Inquiry'. Dengan melakukan langkah di atas, Anda akan mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Selain eform.bri.co.id, Anda bisa cek penerima di banpresbpum.id untuk mengetahui penerima BPUM BNI.
Caranya hampir sama yaitu dengan masuk banpresbpum.id lalu masukkan NIK KTP, kemudian klik cari.
Cukup mudah bukan untuk cek penerima BPUM. Jika anda yakin Anda sudah memenuhi syarat penerima BPUM namun NIK KTP tidak terdaftar, hubungi Kemenkop UKM.