3. Masukkan kode captcha
4. Klik proses inquiry
Setelah itu akan muncul keterangan lanjut apakah NIK KTP tercatat sebagai penerima BPUM atau tidak.
Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, pelaku usaha bisa langsung melakukan reservasi online untuk mendapat nomor antrean pencairan bantuan Rp1,2 juta. Sehingga tidak perlu lagi ke bank BRI terlebih dahulu.
Masyarakat yang NIK KTPnya masuk daftar penerima BPUM di Eform BRI bisa langsung memilih lokasi dan jadwal pencairan bantuan.
Sehingga nanti, masyarakat tinggal datang ke bank BRI yang telah dipilih sesuai jadwal untuk mengambil bantuan BPUM Rp1,2 juta.***