- Terdapat notifikasi apabila pelaku usaha dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan.
2. BNI
- Buka link https://banpresbpum.id/.
- Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Klik "Cari".
- Nanti akan muncul pemberitahuan, apakah Anda lolos sebagai penerima BPUM atau tidak.
Nantinya bagi pelaku usaha yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan akan mendapatkan sejumlah dana sebesar Rp 1,2 juta per orang.
Besaran dana tersebut dapat diambil atau dicairkan melalui bank terkait, seperti jika Anda masuk dalam BRI dapt diambil melalui bank tersebut, begitupun jika Anda masuk ke dalam BNI.
Demikianlah 2 link yang dapat digunakan untuk cek pengumuman lolos atau tidak menjadi penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM yang akan dicairkan pada bulan September 2021.***