BERITA DIY - Bermodal HP kamu bisa cek penerima BLT UMKM melalui dua link resmi yang disediakan BRI dan BNI. Kamu juga bisa mencairkan BPUM di BRI tanpa antre.
BLT UMKM bulan ini hanya diberikan untuk 500 ribu orang. Pencairan bantuan pandemi Rp 1,2 juta itu dilakukan melalui BRI dan BNI.
Syarat penerima hingga pola pengambilan uang masih sama dengan dua bulan sebelumnya. Diketahui, pada Juli dan Agustus lalu ada 2,5 juta orang yang mendapat BLT UMKM.
Daftar syarat untuk bisa mendapatkan BLT UMKM pada September 2021 adalah:
- Warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan KTP.
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Perhatian, BPUM Rp 1,2 juta ini tidak diberikan kepada orang yang pernah mendapatkan BLT UMKM pada bulan-bulan sebelumnya. Yang tidak akan mendapat BLT UMKM lainnya yaitu:
1. PNS/PPPK (ASN)
2. Anggota TNI/Polri
3. Pegawai BUMN/BUMD.